Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yang diberi mandat oleh Peraturan Presiden Nomor 54/2018, baru saja menyelesaikan pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) Triwulan VI 2019-2020. Terdapat 87 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 542 Pemerintah Daerah (Pemda) yang bertanggung jawab melaksanakan 3 Fokus, 11 Aksi dan 27 Sub Aksi Pencegahan Korupsi (Sub Aksi PK) 2019-2020. Saat ini pelaksanaan aksi PK tengah memasuki Triwulan VII (B18).

Pada periode tahun pertama (2019) sampai medio tahun 2020, selain terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap pelaksanaan aksi, Stranas PK juga telah melakukan langkah-langkah korektif dan evaluatif untuk perbaikan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Pertama, terkait redesain sistem aplikasi monitoring/pelaporan (jaga.id/monitoring) agar lebih fungsional dan user-friendly. Kedua, terkait pelaksanaan aksi, yang mana beberapa revisi target dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala yang menghambat pelaksanaan aksi.

link download Laporan Ttriwulan VI 2020 Stranas PK:

https://stranaspk.kpk.go.id/images/2020/final_Rev-2_Laporan-Triwulan-VI-2020-Stranas-PK.pdf